Senin, 05 September 2011

Ketika Bapak Melabrak Meja, Diam Adalah Solusi Paling Aman!

Perayaan HUT RI ke-66 tahun ini terasa istimewa. Bukan hanya bertepatan dengan datangnya bulan puasa, tetapi istimewa karena jauh-jauh hari pemerintah sudah menebar ribuan paket labaran. Tidak tanggung-tanggung! paket itu bukan berupa kantong kresek berisi mentega, gula pasir dan syrup, tetapi nilainya jauh lebih mahal dan nyaris didambahkan setiap yang namanya manusia. Maka berbahagialah kita sebagai rakyat karena memiliki pemimpin yang bersifat pemurah. Tetapi, bagaimanapun juga, Negara tak ubahnya panggung sandiwara yang tidak hanya dihuni oleh para pemeran yang baik budi, tetapi juga ada peran antagonis yang selalu berkelebat bak kelelawar mengintip buah langsat! pernah lihat kah?

Salah satu yang tidak setuju dengan kado HUT RI ke-66 sekaligus menjadi paket lebaran dari pemerintah adalah Pak Juki. Ketika Pak Juki dan Putrinya, Anna sedang nonton TV di ruang tengah, tiba-tiba saja Pak Juki melabrak meja dan membuat Putrinya tersengat kalajengking. Kalau yang ini pasti pernah lihat kan?
“Bangsat! nurani pemerintah kita betul-betul telah tewas! Koruptor kok diberi remisi?”, Pak Juki berkacak pinggang sambil menonjok kearah TV yang sedang menyiarkan acara bagi-bagi kado kepada para koruptor, “Hampir mampus rakyat menderita karena ulah mereka, tetapi dengan mudahnya mereka mendapatkan remisi.” Hujat Pak Juki berapi-api dan kali ini jarak antara Pak Juki dengan layar kaca tinggal beberapa jengkal. Kalau tidak sedang puasa, mungkin saja TV tersebut dikira gulai kambing!

“Lho, apa salahnya Pak? pemberian remisi kan sudah diatur dalam undang-undang!”, bahwasanya setiap warga Negara berhak untuk mendapatkan remisi, baik berupa diskon hukuman, maupun yang langsung bebas! ini demokrasi, Pak! hati-hati kalau bicara. Salah-salah, kita yang digilas!”, Kicau Anna mencoba meredam lahar panas yang menyemburat dari mulut purba Pak Juki secara kritis.

“Tetap saja salah! koruptor itu bukan penjahat biasa. Mereka penjahat kemanusiaan yang merugikan rakyat dan Negara. Mereka sama halnya Nurdin M. Top. Koruptor dan teroris pantas membusuk di penjara, atau kalau perlu di tembak mati…!”, jika pembaca pernah melihat raut muka MR.Bean ketika sedang marah, mirip itulah raut muka Pak Juki ketika berbalik 360 derajat kearah Anna. Dan jika tiba-tiba saja baju kerja pembaca licin mengkilap padahal belum dicuci dan distrika, tidak usahlah heran karena kerutan itu kini menempel di dahi Pak Juki yang kian kusam.

“Wealah, Pak! kita ini hidup di Negara Hukum. Segala perbuatan dan kebijakan harus berdasar dengan undang-undang. Koruptor dihukum itu karena undang-undang. Sebaliknya, koruptur diberikan remisi juga karena undang-undang! sebaiknya kita sibuk saja mikirin mudik, Pak. Mau naik angkot apa rental mobil? jangan buang-buang ludah dengan remisi-remisian lagi. Tak ada gunanya!” nada suara Anna perlahan mengecil dan melambat seperti transistor kehabisan baterei.

“Walah..Walah…Anak Bapak kok jadi pecundang begitu? apakah gundukan Nasionalis dalam nuranimu sudah ikut terkikis habis? apakah kau tidak merasa tercederai dengan kelakuan para koruptor itu? kalian sama saja! sama-sama produk liberalisme yang tidak mengerti apa itu kemanusiaan, apa itu kejahatan, dan siapa saja yang berhak mendapat remisi! opera sabun di depan hidung kok ditaburi undang-undang?! pokoknya, Bapak tidak setuju dengan remisi-remisian!”

“Astaga, Pak! sejahat-jahatnya koruptor, mereka manusia juga. Setiap manusia punya hak asasi. Sudahlah! jangan ikut-ikutan menjadi pelanggar HAM. Mereka kan sudah menjalankan hukuman!” Nada bicara Anna sudah mulai kesal.

“Betul, para koruptor itu telah menjalankan hukuman walaupun kurang dari sepertiga masa hukuman! betul, koruptor itu juga manusia yang memiliki hak asasi. Tetapi ingat! makna hukuman bagi para penjahat adalah memberikan efek jera. Tanpa remisipun mereka belum tentu jera. Apalagi dengan adanya diskon-diskonan hukuman itu! sekali lagi Bapak tegaskan, koruptor adalah penjahat kemanusiaan yang tidak layak mendapatkan remisi. Kalau pemerintah mau adil, remisi untuk koruptor itu perlu ditinjau ulang lantas dicabut! itu harga mati!”.

Begilah. Bagaimanapun tajamnya tikaman kata Pak Juki, bagaimanapun kerasnya suara sebagian rakyat yang menentang pemberian remisi bagi koruptor, toh remisi yang menjadi kado HUT RI ke-66 sekaligus menjadi paket lebaran para koruptor tetap dilaksanakan. Diantara 137.379 orang penghuni lapas di seluruh pelosok negeri, 43.423 narapidana mendapatkan remisi khusus pertama, sedangkan 1.229 narapidana mendapatkan remisi khusus kedua atau langsung dibebaskan dari masa tahanan. Dari jumlah tersebut, Tercatat 419 koruptor mendapatkan remisi dalam rangka peringatan HUT RI ke-66. Bahkan, 29 terpidana korupsi langsung mendapatkan “paket gratis” alias langsung bebas. Dari 29 narapidana korupsi yang mendapat “paket gratis” tersebut, terdapat nama-nama top seperti mantan pengurus PSSI Eddy Sofyan dan mantan Dirut Bank Mandiri Eduardus Cornelis William Neloe.

Tak ada yang tidak mungkin selama kita masih hidup apalagi hidup di negara yang bernama Indonesia. Remisi, korupsi, koalisi, polusi dan garansi bukanlah barang langkah, bahkan dengan mudah dibeli seharga seribu perak di depan gedung dewan atau di pelataran parkir warung kopi sekalipun.